
Lahatonline.com, Lahat – Barisan Muda Lahat (BML) yang di ketua oleh Deka pada hari ini melakukan unjuk rasa (unras) didepan perkantoran Pemerintah Kabupaten Lahat atau DPRD Kabupaten Lahat. Dalam orasinya Deka meminta supaya KPU dan Bawaslu harus netral jangan jadi alat politik demi kepentingan Partai Politik, karena berdasarkan data dan hasil observasi Barisan Muda Lahat telah ditemukan beberapa anggota partai politik, sekaligus diduga ada anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Lahat dan calon legislatif yang menjadi anggota Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).
Tentu hal tersebut telah menciderai integritas penyelenggaraan pemilu yang notabene memegang teguh prisip mandiri, jujur, adil dan berkepastian hukum tertib, terbuka, profesional, akuntabel, efektif dan efesien.
Akan tetapi pada saat Barisan Muda Lahat melaporkan permasalahan tersebut ke KPUD Lahat, tim pemeriksa dari KPUD Lahat diduga telah mempraktekkan skandal terselubung antara lembaga penyelenggara pemilu dan beberapa partai politik, hal tersebut kami rasakan pada saat jalannya proses sidang kode etik yang dilakukan KPUD Lahat. Hal tersebut terjadi tak lepas kurangnya oengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat, kata deka dengan lantang, Jum’at, (19/01/24).
Oleh karena itu, Kami meminta mendesak DPRD Kabupaten Lahat untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta melaksanakan hak interplasi dan hak angket mengenai sikap KPUD Lahat yang diduga berafiliasi dengan partai politik yang menyebabkan hilangnya Independensi dari penyelenggara pemilu.
“Mengingat tolak ukur keberhasilan pemilu terdapat pada integritas penyelenggara pemilu itu sendiri. Jika hal tersebut tidak diindahkan kami dari BML memastikan bahwa akan banyak konflik dan kegaduhan ditengah khidmatnya pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang,” tegasnya.
Dalam unjuk rasa tersebut, Deka kembali menegaskan supaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat bertindak tegas terhadap pemerkosa azas pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat.
“Selamatkan marwah KPUD Kabupaten Lahat dari niatan busuk partai politik,” ucapnya dengan nada berapi-api.
Pemilihan umum merupakan sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah. Ketika demokrasiwndapat perhatian yang luas dari masyarakat. Penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam melahirkan pemimpin. Pemilu memilik fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat, oleh karena itu pemilu merupakan salah satu sarana legetimasi kekuasan, DPRD Kabupaten Lahat harus segera bertindak atas permasalahan ini karena kami sudah menemukan bukti baru terkait hal tersebut, tutupnya.
